VISI, MISI
Mengacu kepada Visi Universitas Jember, Visi Pascasarjana Universitas Jember adalah menjadi lembaga Pascasarjana (Program Magister dan Program Doktor) berkualitas, berwawasan lingkungan dan berkemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni bagi kepentingan kemanusiaan, terutama dalam mendukung pengembangan pertanian industrial.
Misi Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. menyelenggarakan program pendidikan pascasarjana berkualitas sehingga lulusan mampu bekerja mandiri dan profesional guna mengikuti perkembangan ipteks (program magister), dan mengembangkan konsep ipteks melalui penelitian (program doktor);
2. menghasilkan lulusan yang mandiri, mengembangkan dan memutakhirkan ipteks sesuai dengan kebutuhan pembangunan;
3. menghasilkan lulusan yang mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan masalah aktual dalam masyarakat berdasarkan disiplinnya atau interdisipliner;
4. mengembangkan ipteks sesuai dengan kebutuhan pembangunan guna kepentingan kemanusiaan;
5. menghasilkan lulusan mandiri mengelola, memimpin dan mengembangkan program penelitian (program doktor);
6. menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan pendekatan interdisiplin dalam menyelesaikan masalah aktual dalam masyarakat (program doktor).
PROGRAM STUDI
Pascasarjana Universitas Jember sampai dengan saat ini menyelenggarakan beberapa Program Magister dan Doktor yaitu:
1. Program Studi Magister Agronomi terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 005/BAN-PT/Ak-V/S2/VII/2006 tanggal 27 Juli 2006);
2. Program Studi Magister Agribisnis terakreditasi B. KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 019/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006 tanggal 16 Desember 2006);
3. Program Studi Magister Ilmu Administrasi terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 019/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006 tanggal 16 Desember 2006);
4. Program Studi Magister Manajemen terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 004/BAN-PT/Ak-V/S2/2007 tanggal 10 Pebruari 2007);
5. Program Studi Magister Ilmu Hukum terakreditas B (KEP BAN-PT Depdiknas Nomor: 014/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009 tanggal 20 Nopember 2009);
6. Program Studi Magister Ilmu Ekonomi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 3772/D/T/2004, tanggal 15 September 2004;
7. Program Doktor Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 2083/D/T/2008 tanggal 7 Juli 2008;
8. Program Studi Magister Sains Matematika (S2) dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 1694/D/T/2009 Tanggal 17 September 2009;
9. Program Studi Magister Sains Biologi (S2) dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 49/D/T/2010 tertanggal 18 Januari 2010.
Mengacu kepada Visi Universitas Jember, Visi Pascasarjana Universitas Jember adalah menjadi lembaga Pascasarjana (Program Magister dan Program Doktor) berkualitas, berwawasan lingkungan dan berkemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni bagi kepentingan kemanusiaan, terutama dalam mendukung pengembangan pertanian industrial.
Misi Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. menyelenggarakan program pendidikan pascasarjana berkualitas sehingga lulusan mampu bekerja mandiri dan profesional guna mengikuti perkembangan ipteks (program magister), dan mengembangkan konsep ipteks melalui penelitian (program doktor);
2. menghasilkan lulusan yang mandiri, mengembangkan dan memutakhirkan ipteks sesuai dengan kebutuhan pembangunan;
3. menghasilkan lulusan yang mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan masalah aktual dalam masyarakat berdasarkan disiplinnya atau interdisipliner;
4. mengembangkan ipteks sesuai dengan kebutuhan pembangunan guna kepentingan kemanusiaan;
5. menghasilkan lulusan mandiri mengelola, memimpin dan mengembangkan program penelitian (program doktor);
6. menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan pendekatan interdisiplin dalam menyelesaikan masalah aktual dalam masyarakat (program doktor).
PROGRAM STUDI
Pascasarjana Universitas Jember sampai dengan saat ini menyelenggarakan beberapa Program Magister dan Doktor yaitu:
1. Program Studi Magister Agronomi terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 005/BAN-PT/Ak-V/S2/VII/2006 tanggal 27 Juli 2006);
2. Program Studi Magister Agribisnis terakreditasi B. KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 019/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006 tanggal 16 Desember 2006);
3. Program Studi Magister Ilmu Administrasi terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 019/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2006 tanggal 16 Desember 2006);
4. Program Studi Magister Manajemen terakreditasi B (KEP BAN-PT DepDiknas Nomor: 004/BAN-PT/Ak-V/S2/2007 tanggal 10 Pebruari 2007);
5. Program Studi Magister Ilmu Hukum terakreditas B (KEP BAN-PT Depdiknas Nomor: 014/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009 tanggal 20 Nopember 2009);
6. Program Studi Magister Ilmu Ekonomi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 3772/D/T/2004, tanggal 15 September 2004;
7. Program Doktor Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 2083/D/T/2008 tanggal 7 Juli 2008;
8. Program Studi Magister Sains Matematika (S2) dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 1694/D/T/2009 Tanggal 17 September 2009;
9. Program Studi Magister Sains Biologi (S2) dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 49/D/T/2010 tertanggal 18 Januari 2010.
brosur_pasca_2012.pdf | |
File Size: | 207 kb |
File Type: |